Kamis, Nov 28, 2024

Kebijakan Penyelenggaraan Haji oleh H. Subhan Cholid, Lc. MA

Surabaya- H. Subhan Cholid, Lc. MA yang menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menjadi Narasumber via Zoom Meeting dalam Sertifikasi hari ke-7 (Ahad tanggal 24 April 2022) pada sesi siang yakni pukul 13.00 s.d 15.00 WIB, materi difokuskan untuk memahami Kebijakan-kebijakan terbaru tentang perjalanan Manasik Haji di Saudi Arabia. Sebagai narasumber, Beliau tampil prima dan sangat berpengalaman dalam memberikan pemahaman secara rinci tentang kebijakan haji, di depan para peserta sertifikasi Haji. Beliau didampingi oleh Moderator Handal dan Kompeten yakni Dr. Budi Harianto, M.Fil.I yang menjabat sebagai Sekjur Ushuluddin UIN Satu Tulungagung, di samping itu, Dr. Budi juga menjabat sebagai Ketua PC. ISNU Kab. Nganjuk Periode 2022/2026.

Pertama, Misi Haji adalah menyiapkan Petugas untuk ditempatkan di Bandara, Madinah,  Makkah dan Masyair. Misi Haji harus berkoordinasi dengan GACA untuk mendapatkan slot Jadwal Penerbangan(pengajuan paling lambat Jumadil Akhir). Kedatangan dan Keberangkatan harus satu Rute. Pendirian Klinik Kesehatan Haji Indonesia. Hanya di Makkah dan Madinah (di Masyair Dilarang).

Kedua, Angkutan antar kota dan Masyair. Harus menggunakan perusahaan di bawah naungan Naqabah. Kontrak harus mencakup seluruh rute kota perhajian. Barang bawaan sesuai ketentuan. Kendaraan di bawah kapasitas 25 penumpang, Kendaraan Diplomasi dan Ambulance harus mendapatkan izin (tashrih). Kendaraan dengan pengemudi ber-ihram tidak diperkenankan masuk Makkah. Sepeda dan Sepeda Motor dilarang beroperasi  di Makkah, Madinah dan Masyair kecuali telah mendapat izin/tashrih.

Ketiga, Ketentuan tentang Penyiapan Akomodasi di Makkah dan Madinah. Semua akomodasi harus mempunyai tashrih. Penyewa menyiapkan Garansi Bank. Sewa Cadangan 1%. Tidak boleh ada pemadatan. Pembayaran melalui e-Hajj. Jarak 2000m, Misi Haji harus menyediakan Angkutan Sholawat, Waktu Pelayanan 15 Dzulqodah s/d 05 Dzulhijjah (sebelum wukuf)  dan 14 Dzulhijjah s/d Akhir Musim.

Keempat, Transportasi antar kota. Gel I Rute Airport Madinah-Madinah-Makkah-Jeddah. Gel II Rute Jeddah-Makkah-Madinah-Airport Madinah. Usia bus maksimal 5 tahun. Dilengkapi standar keamanan dan kenyamanan.Angkutan shalawat. Layanan di Makkah. Seluruh Jemaah mendaptkan layanan. Beroperasi selama 24 jam. Dilengkapi rute, halte & terminal. City bus dg usia maksimal 5 tahun dan dilengkapi standar keamanan dan kenyamanan.(Ois-Budi-Rohmat-Wahab).