Surabaya- Dr. H. Khalilurrahman, M.A., QIA., CRMO yang menjabat sebagai kasubdit bimbingan jemaah haji dan dirjen PHU didaulat untuk menjadi Narasumber pada hari ke-6 Acara Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional Mandiri yang diselenggarakan di Hotel Novotel Surabaya oleh DPW PFK KBIHU Jawa Timur bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Jatim dan UIN Satu Tulungagung. Beliau menyampaikan materi yang sangat dibutuhkan bagi setiap calon Pembimbing Haji yaitu :"Tugas dan Fungsi Pembimbing Haji". Diskusi yang dimoderatori oleh Ahmad Alauddin, MM. Para peserta sejumlah 102 orang, menyimak dengan seksama, mereka hadir di Lantai II Brawijaya Meeting Room, hotel Novotel Surabaya.
Dr. H. Khalilurrahman, M.A., QIA., CRMO menjelaskan bahwa, tugas pembimbing haji di antaranya yaitu; (1) Memberikan gambaran tentang ruang lingkup ibadah haji. (2) Memberikan Pengetahuan fikih haji. (3) Menjelaskan prosesi ibadah. (4) Menjelaskan situs perhajian. (5) Memberikan bimbingan praktik manasik haji. (6) Memberikan pendampingan prosesi ibadah haji. Sedangkan fungsi pebimbing haji yaitu: (1) Membantu pemerintah dalam pembinaan calon jemaah Haji dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. (2) Terdapat Tujuan bimbingan jangka pendek (kelancaran pelaksanaan ibadah) dan Tujuan jangka panjang (kemandirian jamaah).
Pebimbing Haji harus meningkatkan kualitas pebimbing diantaranya: (1) Knowledge (ilmu pengetahuan yang berhubungan tentang haji secara teoretik dan praktik. (2) skill (kemampuan pebimbing di lapangan). (3) Attitude (pebimbing memiliki perilaku yang santun dan sabar dalam membimbing jemaah haji. (4) Integrity (pebimbing memiliki komitmen terhadap pemerintah dan menaati segala aturan yang ditetapkan. (Ois-Budi-Bobby-Fikri-Wahab-Rohmat)